Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Golongan ini mencakup semua aktivitas transportasi yang berbasis darat selain transportasi kereta antarkota. Transportasi kereta yang merupakan bagian dari sistem transportasi dalam kota atau pinggiran kota termasuk dalam golongan ini.