Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup aktivitas yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk kegiatan memancing sebagai aktivitas utamanya, baik di perairan tawar, seperti sungai, muara, danau, pantai, perairan kepulauan, kolam pemancingan, maupun di perairan asin seperti laut dangkal (onshore) dan laut lepas (offshore). Kegiatan ini dapat ditujukan untuk keperluan rekreasi maupun olahraga (sport fishing). Kelompok ini juga dapat meliputi penyediaan jasa pemandu wisata memancing (recreational fishing guide) serta pelayanan pendukung lainnya, seperti penyediaan makanan dan minuman.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.