Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
1031
Industri Pengolahan dan Pengawetan Buah-buahan dan Sayuran dengan cara diasinkan, dilumatkan, dikeringkan dan dibekukan
URAIAN
Subgolongan ini mencakup :
- Industri makanan yang utamanya terdiri dari buah atau sayur, kecuali makanan cepat saji yang dibekukan atau dalam kaleng
- Industri pengolahan dan pengawetan kentang, meliputi industri bubur kentang yang dikeringkan, industri pengolahan kentang beku, industri makanan kecil dari kentang, industri kentang garing (segar dan kering) dan industri tepung kentang
- Pengawetan buah, kacang atau sayuran, seperti pendinginan, pengeringan, pencelupan ke minyak atau cuka dan lain-lain
- Industri produk makanan dari buah atau sayuran -Industri selai, marmalad (selai jeruk) dan jelly makan
- Pemanggangan kacang
- Industri makanan dan pasta dari kacang