Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup - pembuatan barang dari kawat, seperti kawat berduri, pagar kawat, alat pemanggang (grill), dan jaring kawat; - pembuatan baut, sekrup, mur, dan barang berulir sejenis; - pembuatan paku sumbat atau keling, paku payung, cincin penutup, dan barang tidak berulir yang sejenis; - pembuatan pegas (selain pegas jam), seperti leaf springs, helical springs, torsion bar springs, dan lembaran untuk pegas; - pembuatan rantai (kecuali power transmission chain).