Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
87
Aktivitas Sosial Di Dalam Panti
URAIAN
Golongan pokok ini mencakup penyediaan jasa kegiatan sosial di dalam panti yang dikombinasikan baik dengan perawatan, pengawasan atau perawatan lain yang diperlukan oleh penghuni panti. Fasilitas perawatan merupakan bagian yang signifikan dari proses bisnis dan perawatan yang disediakan adalah gabungan antara kegiatan sosial dan kesehatan di mana jasa kesehatan merupakan tingkatan yang lebih besar dari kegiatan perawatan.