Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup pembuatan mesin pendingin dan pembeku (cold storage) untuk tujuan komersial dan perakitan komponen utamanya, seperti lemari pamer (display cases), mesin-mesin penjual (dispense cases), mesin pengondisi udara/air conditioning (AC), termasuk untuk kendaraan bermotor, kipas angin dan exhaust hood untuk keperluan industri dan laboratorium termasuk pembuatan komponen dan perlengkapannya, mesin untuk mencairkan udara atau gas, dan mesin pendingin produk biologis (vaksin dan darah).
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.
Perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha.