Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).







Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup : - Perdagangan besar dan perdagangan eceran mobil baru dan bekas, meliputi mobil penumpang, termasuk di dalamnya mobil khusus, seperti ambulans dan minibus dan lain-lain; lori, trailer (kereta gandeng) dan semi-trailer; dan kendaraan berkemah seperti karavan rumah bermotor Subgolongan ini juga mencakup : - Perdagangan besar dan eceran mobil off-road (jeep dan lain-lain) - Perdagangan besar dan eceran oleh agen komisi - Lelang mobil Subgolongan ini tidak mencakup : - Perdagangan besar dan eceran suku cadang dan aksesori mobil, lihat 4530 - Penyewaan mobil dengan sopir, lihat 4922, 4942 - Penyewaan truk dengan sopir, lihat 4943 - Penyewaan mobil dan truk tanpa sopir, lihat 7710