Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).

Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup usaha pembiayaan sekunder perumahan, dengan kegiatan usaha meliputi sekuritisasi, penyaluran pinjaman atau penyaluran pembiayaan kepada penyalur kredit pemilikan rumah, pelaksanaan tugas khusus dari pemerintah, dan kegiatan usaha lain berdasarkan persetujuan pemegang saham.