Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup kegiatan - perdagangan besar hasil peleburan bijih logam dan pengecoran, seperti ingot, bar, rod, billet, slab, matte; perdagangan besar baja canai, tabung, pipa, profil, profil berongga, dan sejenisnya; perdagangan besar logam bubuk dan logam serpihan; perdagangan besar kawat logam tanpa isolasi atau lapisan enamel; - perdagangan besar lembaran baja atas nama sendiri, termasuk operasi pemotongan yang biasanya terkait dengan perdagangan. Kelompok ini tidak mencakup perdagangan emas batangan, lihat kategori L. .
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.