Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).








Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup : - Pengolahan dan pengawetan crustacea, dan mollusca, seperti pembekuan, pengeringan, pengasapan, pengasinan, pencelupan ke dalam air asin, pengalengan dan lain-lain - Produksi produk crustacea, mollusca, seperti dimasak, fillet, telur - Produksi tepung biota air lainnya untuk konsumsi manusia atau makanan hewan - Produksi daging dan bagian biota air lainnya bukan untuk konsumsi manusia - Kegiatan kapal yang digunakan hanya untuk pemrosesan dan pengawetan biota air lainnya - Pengolahan rumput laut Subgolongan ini tidak mencakup : - Pengolahan paus di darat atau di kapal khusus, lihat 1013 - Kegiatan kapal yang digunakan hanya untuk pemrosesan dan pengawetan biota air lainnya, lihat 1021 - Produksi minyak dan lemak dari material laut, lihat 1049 - Industri pengolahan masakan ikan beku, lihat 1075 - Industri soup ikan, lihat 1079