Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).








Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup: - Pembuatan gambar bergerak, film, video, animasi, program televisi atau iklan televisi Subgolongan ini tidak mencakup: - Penggandaan film (kecuali reproduksi dari film gambar bergerak untuk distribusi bioskop) serta reproduksi audio dan video tape, CD atau DVD dari salinan masternya, lihat 1820 - Perdagangan besar video tape , CD, DVD rekaman, lihat 4649 - Perdagangan besar video tape, CD dan DVD kosong, lihat 4652 - Perdagangan eceran video tape, CD, DVD, lihat 4762 - Kegiatan pascaproduksi, lihat 5912 - Reproduksi film gambar bergerak untuk distribusi di bioskop, lihat 5912 - Perekaman suara dan perekaman buku ke dalam tape, lihat 5920 - Membuat program saluran televisi lengkap, lihat 6020 - Penyiaran televisi, lihat 6020 - Pemrosesan film selain untuk industri gambar bergerak, lihat 7420 - Kegiatan agen personil teater atau agen atau badan artis, lihat 7490 - Penyewaan video tape, DVD untuk masyarakat umum, lihat 7722 - Pemberian teks keterangan simultan (real-time closed captioning) dari pertunjukan langsung (live) televisi, pertemuan, konferensi, dan lain-lain, lihat 8299 - Kegiatan aktor, kartunis, direktur, desainer panggung dan spesialis teknis independen, lihat 9002