Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).








Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali fasilitas bangunan sipil pengolahan, seperti pabrik pengolahan bahan kimia dasar; pengolahan pupuk; pabrik plastik dan pabrik pengolahan karet; pengolahan hasil agrokimia; pabrik pengolahan kimia lainnya, termasuk pabrik pengolahan produk farmasi dan petrokimia; pabrik mikroelektronika, produksi mikroprosesor, chip silikon dan wafer, mikrosirkuit, dan semikonduktor; pabrik pengolahan tekstil dan pakaian; pengolahan besi dan baja; pabrik pengolahan lainnya. Kelompok ini tidak mencakup konstruksi bangunan sipil fasilitas pengolahan dengan sumber radiasi pengion, lihat kelompok 42997
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.