Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Golongan ini mencakup berbagai unit yang mengoperasikan fasilitas atau menyediakan layanan untuk memenuhi berbagai minat rekreasi para pengunjungnya. Kelompok ini mencakup pengoperasian berbagai atraksi, seperti wahana mekanis, wahana air, permainan, pertunjukan, pameran tematik, dan tempat piknik. Golongan ini tidak mencakup - aktivitas olahraga, lihat golongan 931; - seni drama, musik dan seni lainnya, lihat golongan pokok 90; - aktivitas yang berkaitan dengan infrastruktur dan fasilitas olahraga (seperti kolam renang, playground), lihat subgolongan 9311.