Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup - perdagangan besar peralatan dan mesin kantor, kecuali komputer dan perlengkapannya; - perdagangan besar peralatan transportasi seperti lokomotif, gerbong, dan lain-lain, kecuali mobil, sepeda motor dan sepeda; - perdagangan besar robot produksi; - perdagangan besar kabel dan sakelar serta instalasi peralatan lain untuk keperluan industri; - perdagangan besar material listrik lainnya seperti motor listrik dan trafo; - perdagangan besar senjata, sistem persenjataan, dan amunisi, termasuk tank dan kendaraan tempur lapis baja; - perdagangan besar perkakas mesin untuk berbagai jenis dan berbagai bahan; - perdagangan besar mesin-mesin lain yang tidak diklasifikasikan di tempat lain untuk keperluan industri, perdagangan dan navigasi serta jasa lainnya; - perdagangan besar peralatan mesin yang dikendalikan komputer; - perdagangan besar mesin untuk industri tekstil serta mesin jahit dan rajut; - perdagangan besar peralatan dan perlengkapan pengukuran; - perdagangan besar mesin industri untuk manufaktur aditif (printer tiga dimensi, dan lain-lain); - perdagangan besar mesin dan peralatan pertambangan, konstruksi dan teknik sipil, seperti mesin pengeruk; - perdagangan besar pembatas lalu lintas, bollard, lampu jalan, lampu lalu lintas, rambu lalu lintas, perlengkapan halte bus dan trem. Subgolongan ini tidak mencakup - perdagangan besar mobil, trailer dan karavan, lihat subgolongan 4661; - perdagangan besar suku cadang dan aksesori mobil, lihat subgolongan 4662; - perdagangan besar sepeda motor, lihat subgolongan 4663; - perdagangan besar sepeda, lihat subgolongan 4649; - perdagangan besar komputer dan perlengkapannya, lihat subgolongan 4651; - perdagangan besar alat elektronik serta perlengkapan telepon dan komunikasi, lihat subgolongan 4652.