Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan kayu untuk pembuatan bangunan prafabrikasi, seperti rumah bergerak dan karavan, berikut elemen-elemennya yang bahannya didominasi oleh kayu. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pembuatan partisi kayu (tidak termasuk penyekat ruangan yang berdiri sendiri/furnitur). Pembuatan partisi kayu yang berdiri sendiri digolongkan dalam kelompok 31011.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.