Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup angkutan barang dengan menggunakan paling sedikit dua moda angkutan yang berbeda, atas dasar satu kontrak sebagai dokumen angkutan multimoda, dari satu tempat diterimanya barang oleh operator multimoda ke suatu tempat yang ditentukan untuk penyerahan barang kepada penerima barang angkutan multimoda. Kelompok ini juga mencakup - jasa pengurusan transportasi (freight forwarding), jasa pergudangan, jasa konsolidasi muatan, penyediaan ruang muatan, serta pengurusan kepabeanan sebagai bagian dari angkutan multimoda. Kelompok ini tidak mencakup - jasa pengurusan transportasi (freight forwarding) yang dilakukan oleh unit terpisah, lihat kelompok 52311; - jasa pergudangan yang dilakukan oleh unit terpisah, lihat subgolongan 5210; - jasa pengurusan kepabeanan yang dilakukan oleh unit terpisah, lihat kelompok 52319.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.