Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup - pembuatan peralatan masak dan pemanas rumah tangga yang tidak menggunakan listrik, seperti kompor masak, panggangan, pemanas air, penghangat makanan, dan penghangat piring; - pembuatan pemanas ruangan yang tidak menggunakan listrik, seperti tungku atau perapian. Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan kulkas dan freezer komersial, pendingin ruangan, kipas angin loteng, pemanan ruangan permanen, kipas angin ventilasi komersial/exhaust fan, peralatan memasak komersial, peralatan penatu/laundry dan cuci kering komersial, penyedot debu komersial, dan sejenisnya untuk kepentingan niaga/komersial, lihat golongan pokok 28.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.