Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).








Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Sub golongan ini mencakup jasa reparasi dan perawatan peralatan komunikasi. Sub golongan ini mencakup : - Reparasi telepon tanpa kabel - Reparasi telepon seluler - Reparasi modem peralatan pembawa - Reparasi mesin fax - Reparasi peralatan transmisi komunikasi (seperti router, bridges, modems) - Reparasi radio dua arah - Reparasi TV komersial dan kamera video