Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).








Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup : - Industri cat dan pernis, email dan lak - Industri pigmen dan bahan celup olahan, pewarna dan opacifier (pembuat tidak jelas) - Industri email pengkilap dan pelapis dan preparat sejenisnya - Industri mastik - Industri senyawa dempul dan dempul non refraktori atau bahan penutup permukaan sejenis - Industri pelarut komposit organik dan tiner - Industri penghapus cat atau pernis - Industri tinta cetak Subgolongan ini tidak mencakup : - Industri bahan celup dan pigmen, lihat 2011 - Industri tinta tulis dan gambar, lihat 2029