Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan perekat/lem untuk keperluan industri atau alat rumah tangga yang berasal dari tanaman, hewan atau plastik, seperti pati/starch, perekat dari tulang, ester dan eter selulosa, fenol formaldehida/phenol formaldehyde, urea formaldehida/urea formaldehyde, melamin formaldehida/melamine formaldehyde, dan perekat epoksi.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.