Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup perdagangan eceran khusus perlengkapan rumah tangga dari tekstil, seperti taplak meja, seprai, terpal, sarung bantal, kelambu, kain kasur, kain bantal, kain pel, dan linen rumah tangga, termasuk bantal dan guling.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.