Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
4911
Angkutan Jalan Rel untuk Penumpang
URAIAN
Subgolongan ini mencakup:
- Angkutan penumpang melalui jalur rel kereta antar kota
- Pengoperasian kereta tidur atau kereta makan sebagai operasi yang terpadu dari perusahaan kereta api
Subgolongan ini tidak mencakup:
- Angkutan bus penumpang perkotaan, lihat 4921
- Angkutan rel kereta perkotaan untuk penumpang, lihat 494
- Kegiatan stasiun penumpang, lihat 5221
- Pengoperasian kereta tidur atau kereta makan ketika beroperasi sebagai unit yang terpisah, lihat 5590, 5610