Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup aktivitas penyelenggaraan jasa penyediaan konten yang dikirimkan melalui layanan pesan teks (SMS), termasuk pesan teks premium (SMS premium) pada jaringan bergerak seluler, dengan pembayarannya dilakukan melalui pengurangan pulsa prabayar atau penagihan pascabayar pelanggan. Konten yang disediakan dapat berupa tulisan, suara, gambar, animasi, atau kombinasi dari semuanya, seperti layanan polling, kuis, nada sambung pribadi (NSP), informasi berlangganan, dan layanan interaktif lainnya.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.