Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) mesin dan peralatan radio, televisi, dan peralatan komunikasi profesional, termasuk radio panggil (walkie talkie); serta mesin dan peralatan multimedia untuk produksi konten kreasi yang mencakup alat rekam gambar dan suara, seperti kamera, kamera pengawas (CCTV), mikrofon, media rekam, pencahayaan, serta alat pemrosesan media digital seperti render farm, motion capture, dan pemindai tiga dimensi (3D).
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.