Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup aktivitas penyelenggaraan jasa telekomunikasi yang menyediakan layanan teleponi dasar kepada pelanggan akhir (end user) dengan menggunakan teknologi circuit switched atau teknologi lainnya, baik melalui jaringan tetap, jaringan bergerak, maupun satelit. Layanan ini mencakup komunikasi suara (voice) dasar yang disediakan langsung kepada pelanggan.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.