Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup - pembautan berbagai macam barang dari kayu, seperti gagang atau badan untuk perkakas, sapu, sikat; cetakan dan penyangga sepatu (shoe lasts and trees) dari kayu; gantungan baju, rangka cermin dan pigura dari kayu; rangka kanvas dari kayu; gagang payung dari kayu, tongkat dan sejenisnya; peralatan rumah tangga dan peralatan dapur dari kayu; patung dan ornamen dari kayu; kotak kayu untuk perhiasan, alat makan dari kayu, seperti sendok, garpu dan pisau; kumparan dari kayu, gulungan benang jahit, dan barang sejenisnya dari kayu; serta kayu cetakan untuk pembuatan pipa rokok; - pengolahan gabus alami, pembuatan gabus aglomerasi; - pembuatan barang dari gabus alami atau gabus aglomerasi, termasuk penutup lantai dari gabus; - pembuatan bahan anyaman dan barang dari bahan anyaman, seperti keset kaki, tikar, kasa/tabir, dan wadah; - pembuatan keranjang dan barang anyaman; - pembuatan kayu bakar, dibuat dari kayu atau bahan substitusi seperti ampas kopi atau biji kedelai yang dipres. Subgolongan ini tidak mencakup - pembuatan keset kaki atau tikar dari bahan tekstil, lihat subgolongan 1392; - pembuatan tas koper/luggage, lihat subgolongan 1512; - pembuatan alas kaki dari kayu, lihat subgolongan 1520; - pembuatan bagian sepatu dari kayu (misalnya hak), lihat subgolongan 1520; - pembuatan korek api, lihat subgolongan 2029; - pembuatan case (badan) jam dinding, lihat subgolongan 2652; - pembuatan alat penggulung benang dari kayu yang menjadi bagian dari mesin tekstil, lihat subgolongan 2826; - pembuatan furnitur dari kayu, lihat subgolongan 3101; - pembuatan mainan dari kayu, lihat subgolongan 3240; - pembuatan pelampung gabus, lihat subgolongan 3290; - pembuatan sikat dan sapu, lihat subgolongan 3290; - pembuatan peti mati, lihat subgolongan 3290.