Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
0214
Pengusahaan Perbenihan Tanaman Kehutanan
URAIAN
Subgolongan ini mencakup usaha pengadaan benih dan/atau pembuatan bibit tanaman hutan dan pemeliharaannya sampai dengan umur tertentu untuk ditanam dengan tujuan komersil. Jenis benih/bibit tanaman kayu kehutanan seperti jati, pinus, mahoni, sonokeling, sengon/albasia/jeunjing, jabon, akasia, ekalitus, cendana, dan tanaman kayu kehutanan lainnya.