Detail KBLI
KBLI 2020
50134
Angkutan Laut Dalam Negeri Perintis untuk Barang
URAIAN
Kelompok ini mencakup usaha angkutan laut untuk barang yang menghubungkan daerah-daerah terpencil serta daerah yang potensial namun belum berkembang serta belum menguntungkan untuk dilayari secara komersial ke daerah-daerah yang telah berkembang. Kegiatan angkutan laut perintis ditetapkan dengan trayek tetap dan teratur atau liner serta penempatan kapalnya untuk mendorong pengembangan daerah terpencil. Termasuk usaha persewaan angkutan laut berikut operatornya.
RUANG LINGKUP
PB UMKU
SEBELUMNYA
H
Pengangkutan dan Pergudangan