Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).








Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup: - Kegiatan memuat dan membongkar barang atau bagasi (barang penumpang ) terlepas dari moda transportasi yang digunakan untuk pengangkutan - Kegiatan bongkar muat kapal - Kegiatan bongkar muat gerbong kereta api barang Subgolongan ini tidak mencakup: - Pengoperasian fasilitas terminal, lihat 5221, 5222 dan 5223