Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).

Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup kegiatan Otoritas Jasa Keuangan yang dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan: - terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel; - mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil; dan - mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.