Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Golongan pokok ini mencakup kegiatan penampungan, pengambilan, pengolahan, dan pendistribusian air ke pengguna akhir. Pengambilan air berasal dari berbagai sumber serta pendistribusian melalui jaringan perpipaan dan bukan jaringan perpipaan tercakup di sini.