Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan sigaret kretek yang mengandung tembakau rajangan, kerosok rajangan, cengkih rajangan, dan tambahan bahan-bahan perisa lainnya, yang menghasilkan campuran beraroma khas, dilinting dengan mesin secara otomatis menggunakan berbagai bahan pembungkus (ambri, papir, atau tipping). Kelompok ini mencakup pembuatan sigaret kretek mesin dan sigaret kretek mesin filter.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.