Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup aktivitas pencarian, penyelamatan, penyelaman, pemindahan, atau pengangkatan kapal/muatan yang mengalami kecelakaan atau dalam kondisi bahaya diperairan,, baik yang memiliki status cagar budaya, objek diduga cagar budaya, maupun benda selain objek diduga cagar budaya. Kelompok ini tidak mencakup - konstruksi dan pengerukan jalur perairan, lihat subgolongan 4291; - konstruksi kabel dalam air atau pipa dalam air, lihat golongan 422, 429; - penanganan bongkar muat barang, lihat kelompok 52240.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.