Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
0729
Pertambangan bijih logam lainnya yang tidak mengandung besi, tidak termasuk bijih logam mulia
URAIAN
Subgolongan ini mencakup :
- Pertambangan dan penyiapan bijih logam yang utamanya tidak mengandung logam besi, seperti alumunium (bauksit), tembaga, timah putih, timah hitam, seng, mangan, krom, nikel, kobal, molybdenum, tantalum, vanadium dan lain-lain
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Pertambangan dan penyiapan bijih uranium dan torium, lihat 0721
- Produksi alumunium oksida dan bahan nikel atau tembaga, lihat 2420