Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup - kegiatan kebersihan umum dari semua jenis bangunan, seperti kantor, rumah atau apartemen, pabrik, toko dan pertokoan, serta lembaga; - kegiatan kebersihan umum dari tempat bisnis dan profesional lainnya serta bangunan tempat tinggal atau pemukiman multiunit. Kegiatan kebersihan umum ini terutama mencakup pembersihan interior (dalam ruangan), walaupun mungkin juga mencakup pembersihan area eksterior (luar ruangan) yang masih berhubungan, seperti pembersihan jendela atau koridor bangunan. Kelompok ini tidak mencakup - kegiatan pembersihan khusus, seperti pembersihan jendela, cerobong asap, perapian/tungku, kompor, tungku bakar, dan pembuangan gas atau uap, lihat subgolongan 8129.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.