For business operators who have transition project data prior to the implementation of PP 28 (October 5, 2025) with spatial planning requirements that have been issued but whose business licenses have not been completed, please access the Business Permit Application guide (Old Data).









Find business classifications by code, title, or activity description.
Subgolongan ini mencakup pemasangan, perbaikan, pemeliharaan dalam bangunan, atau proyek konstruksi lainnya, seperti saluran air, sistem pemanas dan pendingin; termasuk penambahan dan alterasi. Subgolongan ini mencakup - pemasangan sistem pemanas, seperti pompa kalor dan kolektor surya termal; - pemasangan tungku pemanas, menara pendingin; - pemasangan perlengkapan dan saluran ventilasi dan pendingin ruangan; - pemasangan saluran gas; - pemasangan saluran uap; - pemasangan sistem penyemprot api untuk kebakaran; - pemasangan sistem pemercik (sprinkler) untuk kebakaran dan taman; - pemasangan saluran udara; - pemasangan atau konstruksi tungku pemanas bata; - pemasangan sistem distribusi gas medis di rumah sakit. Subgolongan ini tidak mencakup - pemasangan pemanas listrik (electric baseboard heating), lihat subgolongan 4321; - pemeriksaan melalui kamera pada saluran udara, pipa air dan gas, serta cairan lainnya tanpa perbaikan atau instalasi, lihat subgolongan 7120.