For business operators who have transition project data prior to the implementation of PP 28 (October 5, 2025) with spatial planning requirements that have been issued but whose business licenses have not been completed, please access the Business Permit Application guide (Old Data).









Find business classifications by code, title, or activity description.
Kelompok ini mencakup aktivitas penyelenggaraan jasa telekomunikasi berupa penyediaan jasa komunikasi data berbasis protokol internet dan/atau selain protokol internet melalui jaringan telekomunikasi dan/atau satelit asing yang telah memperoleh hak labuh (landing right) untuk memenuhi berbagai kebutuhan tertentu, dengan jaminan ketersambungan, kualitas, dan keamanan. Kelompok ini juga termasuk - aktivitas penyediaan jenis komunikasi data dalam jasa sistem komunikasi data, seperti komunikasi point-to-point, komunikasi remote host, komunikasi server-to-client, komunikasi machine-to-machine, dan komunikasi Internet of Things (IoT); - aktivitas penyediaan jasa sistem komunikasi data yang mendukung penginderaan jarak jauh, pengukuran jarak jauh, kontrol jarak jauh, dan layanan perkantoran jarak jauh.
Tap an item to view risk, scale and obligations.