For business operators who have transition project data prior to the implementation of PP 28 (October 5, 2025) with spatial planning requirements that have been issued but whose business licenses have not been completed, please access the Business Permit Application guide (Old Data).









Find business classifications by code, title, or activity description.
Subgolongan ini mencakup - perdagangan eceran peralatan tukang (hardware); - perdagangan eceran cat, pernis, dan lak; - perdagangan eceran pelarut, white spirit, dan produk kimia konstruksi lainnya; - perdagangan eceran kaca lembaran; - perdagangan eceran bahan konstruksi lainnya, misalnya batu bata, genteng, bata ringan, kayu, papan lantai, dan bahan insulasi; - perdagangan eceran perlengkapan sanitari/kebersihan; - perdagangan eceran bahan dan perlengkapan untuk keperluan pribadi, peralatan dan material listrik, dan pipa; - perdagangan eceran perkakas seperti palu, gergaji, obeng, dan perkakas tangan lainnya, termasuk perkakas tangan yang menggunakan tenaga listrik; - perdagangan eceran bahan-bahan energi terbarukan tanpa instalasi, misalnya kolektor surya yang bukan menghasilkan tenaga listrik dan panel fotovoltaik; - perdagangan eceran alarm kebakaran elektrik maupun elektronik, alat pemadam kebakaran, blok gawat darurat, sistem penyedot asap, brankas, dan lemari besi, tanpa jasa pemasangan atau perawatan; - perdagangan eceran pintu dan jendela beserta penutup jendela dari bahan apa pun. Subgolongan ini juga mencakup - perdagangan eceran peralatan kebun dan lanskap, misalnya pemotong rumput; - perdagangan eceran alat sauna, kolam berenang dan spa, termasuk dalam bentuk kit, dan lain-lain, tanpa pemasangan. Subgolongan ini tidak mencakup - pemasangan panel fotovoltaik yang tidak terhubung dengan bangunan, lihat subgolongan 4220; - pemasangan panel fotovoltaik yang terhubung dengan bangunan, lihat subgolongan 4321; - perdagangan eceran penutup dinding dan lantai seperti kertas dinding, ubin, laminasi, dan lantai vinil, lihat subgolongan 4753; - perdagangan eceran karpet dan permadani, lihat subgolongan 4753.