For business operators who have transition project data prior to the implementation of PP 28 (October 5, 2025) with spatial planning requirements that have been issued but whose business licenses have not been completed, please access the Business Permit Application guide (Old Data).









Find business classifications by code, title, or activity description.
Subgolongan ini mencakup pemasangan, perbaikan, dan pemeliharaan sistem kelistrikan pada semua jenis bangunan gedung dan bangunan sipil. Subgolongan ini mencakup - pemasangan kabel listrik dan fiting; - pemasangan kabel telekomunikasi; - pemasangan jaringan komputer dan pemasangan kabel televisi, termasuk serat optik; - pemasangan satelit; - pemasangan sistem penerangan; - pemasangan alarm kebakaran; - pemasangan sistem alarm pencuri; - pemasangan penerangan jalan dan sinyal atau rambu-rambu elektris; - pemasangan penerangan landasan pesawat terbang di bandara; - pemasangan sistem fotovoltaik pada bangunan; - pemasangan sistem penyimpanan daya; - pemasangan pengisi daya kendaraan listrik; - pemasangan penyambungan peralatan listrik dan perlengkapan rumah tangga, termasuk pemanas listrik (electric baseboard heating). Subgolongan ini tidak mencakup - konstruksi jaringan distribusi untuk listrik dan telekomunikasi, lihat subgolongan 4220; - konstruksi ladang energi surya dan angin, lihat subgolongan 4220; - konstruksi stasiun distribusi listrik, seperti untuk kendaraan listrik, lihat subgolongan 4220; - pemasangan penangkal petir, lihat subgolongan 4329; - pengawasan atau pengawasan jarak jauh sistem keamanan elektronik, seperti alarm kebakaran dan pencurian, termasuk pemasangan dan pemeliharaannya, lihat subgolongan 8019.