For business operators who have transition project data prior to the implementation of PP 28 (October 5, 2025) with spatial planning requirements that have been issued but whose business licenses have not been completed, please access the Business Permit Application guide (Old Data).









Find business classifications by code, title, or activity description.
Kelompok ini mencakup - pembuatan tekstil penutup lantai, seperti karpet, permadani, carpet tiles, termasuk pembuatan sajadah dan sejenisnya, yang terbuat dari serat, baik serat alam, sintetis maupun serat campuran, baik yang dikerjakan dengan proses tenun (woven), tufting, braiding, flocking dan needle punching; - pembuatan karpet rumput buatan (rumput sintetis). Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan tikar dari bahan anyaman, lihat subgolongan 1629; - pembuatan penutup lantai dari gabus, lihat subgolongan 1629; - pembuatan penutup lantai yang berkekuatan tinggi, misalnya vinil dan linoleum, lihat subgolongan 2220; - pembuatan karpet yang terbuat dari bahan-bahan gabus, karet atau plastik, lihat kelompok 16299, 22191 atau 22201; - pembuatan sajadah/penutup lantai yang dibuat dengan proses penggabungan dan/atau penjahitan beberapa bahan tekstil, lihat kelompok 13921; - pembuatan kain alas lantai dengan lapisan permukaan keras, lihat kelompok 13999.
Tap an item to view risk, scale and obligations.