For business operators who have transition project data prior to the implementation of PP 28 (October 5, 2025) with spatial planning requirements that have been issued but whose business licenses have not been completed, please access the Business Permit Application guide (Old Data).









Find business classifications by code, title, or activity description.
Golongan ini mencakup kegiatan penyedia jasa kebersihan interior umum semua jenis gedung atau bangunan, jasa kebersihan eksterior bangunan atau gedung, jasa kebersihan khusus untuk bangunan atau gedung atau jasa kebersihan khusus lainnya, pembersihan mesin industri, jasa kebersihan jalan raya dan kapal tanker laut. Kegiatan pemusnahan dan pembasmian hama atau kuman di gedung atau bangunan atau mesin industri, pembersihan botol, penyapuan jalan dan pengangkatan es dan salju. Golongan ini tidak mencakup: - kegiatan pengontrolan hama pertanian, lihat subgolongan 0161 - pembersihan dengan uap panas, peledakan pasir dan kegiatan serupa untuk eksterior bangunan, lihat subgolongan 4390 - pencucian karpet dan permadani, pembersihan tirai dan gorden, lihat subgolongan 9610 - pembersihan bangunan baru segera setelah pembangunan, lihat subgolongan 4330.