For business operators who have transition project data prior to the implementation of PP 28 (October 5, 2025) with spatial planning requirements that have been issued but whose business licenses have not been completed, please access the Business Permit Application guide (Old Data).









Find business classifications by code, title, or activity description.
Kelompok ini mencakup usaha pengolahan lainnya untuk minyak dan lemak nabati dan hewani yang belum dicakup pada kelompok 10411 s.d. 10415, seperti pembuatan shortening (minyak roti) dari berbagai minyak nabati, termasuk kelapa dan kelapa sawit; produksi sisaan kapas (linter); serta bungkil atau ampas dan hasil sisaan lainnya dari produksi minyak dan penyulingan minyak dari ikan dan mamalia laut.
Tap an item to view risk, scale and obligations.