For business operators who have transition project data prior to the implementation of PP 28 (October 5, 2025) with spatial planning requirements that have been issued but whose business licenses have not been completed, please access the Business Permit Application guide (Old Data).








Find business classifications by code, title, or activity description.
Golongan pokok ini mencakup kegiatan penyediaan jasa arsitektur, jasa keinsinyuran, jasa drafting, jasa inspeksi bangunan dan jasa pengukuran tanah (surveying) dan jasa pembuatan peta (mapping). Golongan pokok ini juga mencakup kegiatan pelaksanaan jasa pengujian fisik, kimiawi dan analisis lainnya.