For business operators who have transition project data prior to the implementation of PP 28 (October 5, 2025) with spatial planning requirements that have been issued but whose business licenses have not been completed, please access the Business Permit Application guide (Old Data).

Find business classifications by code, title, or activity description.
Subgolongan ini mencakup kegiatan badan usaha yang melakukan aktivitas keperantaraan dalam lingkup usaha yang dapat memfasilitasi kegiatan jual beli komoditi melalui sistem elektronik baik untuk transaksi pasar fisik yang teroganisir di bursa berjangka dan/atau kontrak berjangka, kontrak derivatif syariah dan/atau kontrak derivatif lainnya yang telah mendapat persetujuan Bappebti, yang secara prinsip aktivitas transaksi yang dilakukan baik untuk dirinya sendiri atau kelompoknya, untuk atas nama nasabah, peserta, atau pelanggannya.