For business operators who have transition project data prior to the implementation of PP 28 (October 5, 2025) with spatial planning requirements that have been issued but whose business licenses have not been completed, please access the Business Permit Application guide (Old Data).









Find business classifications by code, title, or activity description.
Golongan pokok ini mencakup pembuatan komputer, perlengkapan komputer, peralatan komunikasi, dan produk-produk elektronik sejenis, termasuk pembuatan komponennya. Proses produksi ditandai dengan rancangan dan penggunaan penerapan teknologi tinggi untuk menciptakan IC dan barang-barang berukuran kecil. Golongan pokok ini juga mencakup pembuatan barang-barang elektronik rumah tangga, alat pengukuran, alat pengujian, alat navigasi, peralatan iradiasi, peralatan elektromedik dan elektroterapi, peralatan dan instrumen optik, dan pembuatan media magnetik dan optik. Golongan pokok ini tidak mencakup pembuatan konduktor untuk penggunaan elektronik dan kabel serat optik, lihat golongan pokok 27.