For business operators who have transition project data prior to the implementation of PP 28 (October 5, 2025) with spatial planning requirements that have been issued but whose business licenses have not been completed, please access the Business Permit Application guide (Old Data).







Find business classifications by code, title, or activity description.
Subgolongan ini mencakup : - Pertanian hortikultura sayuran seperti asparagus, kol, kembang kol dan brokoli, selada dan chicory, bayam, tumbuhan yang bunganya dimakan sebagai sayur, dan sayuran daun dan batang lainnya - Pertanian hortikultura buah, seperti semangka, blewah, labu buah, melon dan sejenisnya - Pertanian aneka umbi hortikultura, seperti kentang, kentang manis, wortel, lobak cina, bawang putih, bawang bombay atau bawang merah, bawang perai dan sayuran alliaceous lainnya - Perrtanian tanaman aneka umbi palawija, seperti ubi kayu, ubi jalar, talas, ganyong, irut, gembili dan tanaman aneka umbi palawija lainnya - Pertanian buah yang dipakai sebagai sayuran, seperti mentimun, terung, tomat, belimbing sayur dan labu sayur dan lainnya - Pertanian jamur dan truffle - Pertanian bibit sayuran, kecuali bibit tanaman bit - Pertanian bit gula - Pertanian sayuran lainnya Subgolongan ini tidak mencakup : - Pertanian spawn jamur, lihat 0130 - Pertanian cabai dan merica (capsicum spp) dan tanaman bumbu lainnnya, lihat 0128