For business operators who have transition project data prior to the implementation of PP 28 (October 5, 2025) with spatial planning requirements that have been issued but whose business licenses have not been completed, please access the Business Permit Application guide (Old Data).









Find business classifications by code, title, or activity description.
Subgolongan ini mencakup - transportasi darat lainnya untuk penumpang: * pengoperasian taksi; * pengoperasian bajaj dan kancil; * pengoperasian ojek motor dan sepeda; * pengoperasian becak; * penyewaan untuk perjalanan carter, ekskursi, dan layanan sewa musiman lainnya; - pengoperasian kereta gantung, kereta kabel (gondola), dan kereta lainnya yang bukan merupakan bagian dari transportasi dalam kota, atau yang tidak dikombinasikan dengan pengoperasian arena hiburan dan rekreasi. Subgolongan ini juga mencakup - penyewaan mobil/angkutan pribadi lainnya dengan sopir; - pengoperasian bus sekolah dan bus antar jemput karyawan; - transportasi penumpang menggunakan kendaraan yang ditarik oleh hewan atau dikendalikan manusia. Subgolongan ini tidak mencakup - transportasi ambulans, lihat kelompok 86994; - pengoperasian kereta gantung, kereta kabel (gondola), kursi gantung, dan sejenisnya yang merupakan bagian dari pengelolaan arena hiburan dan rekreasi, lihat subgolongan 9329.