For business operators who have transition project data prior to the implementation of PP 28 (October 5, 2025) with spatial planning requirements that have been issued but whose business licenses have not been completed, please access the Business Permit Application guide (Old Data).









Find business classifications by code, title, or activity description.
Subgolongan ini mencakup - pembuatan produk tembakau dan produk pengganti tembakau, seperti rokok, tembakau iris halus/fine cut tobacco, cerutu, tembakau pipa, tembakau kunyah, dan tembakau sedot/snuff; - pembuatan tembakau yang "dihomogenisasi" atau "direkonstitusi"; - pemilahan tangkai dan pengeringan ulang tembakau. Subgolongan ini tidak mencakup - pertanian atau pemrosesan awal tembakau, lihat subgolongan 0115, 0163, dan 0164; - pembuatan cairan rokok elektronik, termasuk isi ulang tertutup, lihat subgolongan 2029; - pembuatan rokok elektronik, lihat subgolongan 3290; - pembungkusan/pengepakan/pelabelan rokok, lihat subgolongan 4633 (jika kegiatannya dilakukan sebagai bagian dari perdagangan besar) dan subgolongan 8292 (jika kegiatannya dilakukan atas dasar balas jasa atau kontrak).