For business operators who have transition project data prior to the implementation of PP 28 (October 5, 2025) with spatial planning requirements that have been issued but whose business licenses have not been completed, please access the Business Permit Application guide (Old Data).









Find business classifications by code, title, or activity description.
Subgolongan ini mencakup - produksi foto komersial dan konsumen, meliputi * fotografi potret untuk paspor, sekolah, pernikahan, dan sejenisnya; * fotografi untuk tujuan komersial, penerbitan, fasion/mode, real estat, atau keperluan pariwisata; * fotografi udara dan bawah air; * perekaman video untuk acara, seperti pernikahan dan rapat; - pemrosesan film (citra), meliputi * mencuci, mencetak, dan memperbesar dari negatif film atau cine-film yang diambil klien; * laboratorium pencucian film dan pencetakan foto; * tempat cetak atau cuci foto satu jam (bukan bagian dari toko kamera); * pemasangan salindra (mounting slide); * penggandaan dan pemulihan atau penyempurnaan tranparansi dalam hubungannya dengan fotografi; - aktivitas jurnalis foto; - aktivitas fotografi artistik; Subgolongan ini juga mencakup - pembuatan mikrofilm dari dokumen; - pemindaian objek dalam bentuk 3D; - pemrosesan dan pengonversian foto ke dalam format digital serta mengunggahnya ke awan (cloud); - aktivitas angkutan udara khusus pemotretan. Subgolongan ini tidak mencakup - aktivitas pencetakan foto (dari ponsel, kartu memori, USB, dan media elektronik lainnya), lihat subgolongan 1812; - pemrosesan film gambar bergerak yang berkaitan dengan industri sinema dan televisi, lihat subgolongan 5911; - aktivitas kartografi (pemetaan) dan informasi spasial, lihat subgolongan 7110; - aktivitas survei fotogrametri, lihat subgolongan 7110; - pengoperasian bilik foto dan mesin cetak otomatis untuk mencetak foto dari data elektronik, seperti dari telepon, kartu memori, atau diska lepas (flash drive), lihat subgolongan 9690.