The system adjustment of OSS Indonesia related to the implementation of Government Regulation Number 28 of 2025 has been completed. The OSS Indonesia services are now available for use again.
Loading...
KBLI Details
KBLI 2020
13
Industri tekstil
DESCRIPTIONS
Golongan pokok ini mencakup persiapan dan pemintalan, serat tekstil serta pertenunan, penyempurnaan tekstil dan pakaian jadi, pembuatan barang-barang tekstil bukan pakaian (seperti sprei, taplak meja, gorden, selimut, permadani, tali temali dan lain-lain). Golongan pokok ini tidak mencakup penanaman serat alami (golongan pokok 01) atau pembuatan serat sintetis masuk dalam subgolongan 2030 dan pembuatan pakaian masuk dalam golongan pokok 14.